Back

Perpanjangan SKP Lisensi Petugas P3K

lkuti Pelatihan Ahli K3 Umum dibimbing langsung oleh ahlinya dan siap jadi Ahli K3 yang resmi diakui oleh Kemnaker RI

Pengerjaan Cepat dan Menghemat waktu

Sudah pasti di Approve

Dokumen Legal dan Aman

SKP Lisensi

Petugas P3K

Tentang SKP Lisensi P3K

Lisensi Petugas P3K adalah bukti formal atau sertifikat yang menunjukkan bahwa seseorang telah menjalani pelatihan dan memiliki pengetahuan serta keterampilan yang diperlukan untuk menjadi petugas pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K). Lisensi ini membuktikan bahwa individu tersebut memiliki kemampuan untuk memberikan pertolongan pertama yang tepat dan efektif dalam situasi darurat.

Pelatihan untuk mendapatkan lisensi Petugas P3K biasanya mencakup berbagai topik, seperti:

– Identifikasi dan penanganan cedera ringan dan serius.

–  Penanganan luka, patah tulang, pendarahan, dan cedera kepala.

–  Resusitasi jantung paru (CPR) dan tindakan pertolongan hidup dasar.

–  Penggunaan peralatan P3K seperti perban, plester, dan alat pemadam kebakaran ringan.

–  Evakuasi dan penyelamatan dalam situasi darurat.

–  Prinsip-prinsip keselamatan di tempat kerja dan lingkungan sekitar.

Persyaratan Dokumen

Bagi peserta yang telah mengikuti  pelatihan  Petugas P3K dan ingin memperpanjang Lisensi Petugas P3K (First Aid), Kelengkapan Dokumen yang harus dilengkapi sebagai berikut :

  1. Surat Permohonan Penerbitan
  2. Scan Lisensi (Jika Perpanjangan)
  3. Scan Sertifikat P3K
  4. Formulir Registrasi Peneribitan / Perpanjangan
  5. Pas Foto Background Merah

Biaya

Penawaran Terbaik dari Kami

Rp 1.000.000

Pendaftaran SKP Lisensi Petugas P3K

Error: Contact form not found.